DPMG Bireuen Menyikapi Belum Selesainya Pemeringkatan BUMDes Sesuai Deadline yang Diberikan.

BIREUEN, 09 MEI 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Bireuen angkat bicara terkait belum rampungnya proses pemeringkatan BUMDes tahun 2026 di sejumlah gampong hingga melewati batas waktu yang ditetapkan Kemendes PDTT pada 10 Mei 2026. Kepala DPMG Bireuen melalui Kabid Pengembangan Ekonomi, Ibu Eta menjelaskan pihaknya telah mengidentifikasi beberapa faktor utama yang menyebabkan keterlambatan tersebut. Menurut Ibu Eta “Pemeringkatan ini penting untuk menentukan status BUMDes: Rintisan, Berkembang, Maju, atau Mandiri. Tapi kenyataannya, sampai H-1 deadline baru 52 % atau sekitrar 324 BUMDes dari 621 BUMDes dan BUMDESMA yang ada di Bireuen yang sudah upload dokumen lengkap,” ujarnya saat ditemui di kantor DPMG, Sabtu (09/5/2026) di sela-sela rakoor dengan TPP PIC BUMDes.

4 Faktor Utama Keterlambatan Pemeringkatan BUMDes 

Keterlambatan Input Data Keuangan, banyak BUMDes belum menyelesaikan laporan laba rugi dan neraca sederhana triwulan I 2026. Padahal ini menjadi bobot penilaian tertinggi di aplikasi pemeringkatan.

Dokumen (Legalitas) Belum Lengkap, SK Pengurus, AD/ART, dan SK Unit Usaha belum diperbarui sesuai struktur pengurus baru. Beberapa BUMDes masih pakai SK tahun 2023.

Keterbatasan SDM Pengurus BUMDes, Pengurus yang dipilih belum menguasai aplikasi pemeringkatan. Beberapa bahkan belum pernah ikut bimtek digitalisasi BUMDes dari DPMG.

Dampak Bencana dan Musim Panen, Di gampong yang baru terdampak banjir seperti Pulo Awe, Kuta Blang, fokus pengurus BUMDes bergeser ke penanganan darurat. Sementara di gampong pertanian, pengurus sibuk masa panen sehingga terlambat menginput data.

Sikap DPMG: Perpanjang Pendampingan, Bukan Sanksi

DPMG memilih langkah persuasif. Alih-alih memberi sanksi, pihaknya menurunkan tim pendamping

intensif bersama TPP kecamatan untuk membantu BUMDes menyelesaikan input data.“Semoga kami diberikan waktu tambahan sampai akhir bulan Mei. Tapi ini menjadi warning. Setelah itu, BUMDes yang tidak selesai akan otomatis masuk kategori ‘Rintisan’ dan tidak bisa ikut program penguatan BUMDes 2026,” tegas Kabid  DPMG Bidang Pengembangan Ekonomi. DPMG juga akan menggelar rapat evaluasi bersama seluruh Korcam TPP pekan depan. Tujuannya menyusun strategi agar pemeringkatan 2027 tidak terulang terlambat. Pesan untuk Pengurus BUMDes, DPMG mengimbau pengurus BUMDes segera berkoordinasi dengan PD di Kecamatan dan PLD di desa. “Pemeringkatan bukan sekadar formalitas. Status ‘Maju’ atau ‘Mandiri’ membuka akses ke modal usaha dan program Kemendes. Sayang kalau dilewatkan karena dokumen tidak lengkap,” tutupnya.Saat ini dari 621 BUMDes dan BUMDESMA di Bireuen, baru 324 yang dinyatakan selesai upload data. Sisanya masih dalam proses pendampingan intensif.

Caption Foto:

Rapat koordinasi DPMG Bireuen bersama TPP kecamatan membahas percepatan pemeringkatan BUMDes 2026 yang melewati deadline 10 Mei.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaksanaan kegiatan pembuatan Rumah Layak Huni Gampong Kueku Peudada

TPP Kuta Blang Monev BUMDes Awee Jaya Pulo Awe, Pastikan Gas 3 Kg & Ternak Kambing Jalan Sambil Kejar Pemeringkatan