Peran Pendamping Desa dalam Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Syariah Desa Cot Trieng, Simpang Mamplam, Bireuen
Simpang Mamplam.02/06/2026. Pendamping desa berperan sebagai fasilitator, pengawas, dan penghubung antara pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat. Dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Syariah, pendamping desa memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai rencana, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. 1. Fasilitasi dan Koordinasi Mendampingi pemerintah gampong dan pengurus koperasi dalam perencanaan teknis pembangunan. Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pelaksana kegiatan agar aspirasi terakomodasi. Membantu penyusunan laporan progres pembangunan secara berkala. 2. Monitoring Lapangan Melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan gerai koperasi. Memastikan progres fisik telah mencapai lebih dari 60% sesuai target. Mengawasi pemasangan papan proyek sebagai bentuk transparansi informasi publik. Mencatat temuan di lapangan untuk bahan evaluasi dan tindak lanjut. 3. Pendampingan Administratif Memberikan arahan teknis a...